Diperkosa Sopir Travel, Siswi SMA di Jambi Melahirkan Tanpa Suami.
Diperkosa Sopir Travel, Siswi SMA di Jambi Melahirkan Tanpa Suami.
Pemerkosaan bermula saat korban berangkat ke Jambi dengan menumpang mobil travel yang dikemudikan pelaku,Kasus pemerkosaan kembali menimpa seorang siswi SMA di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi. Korban diketahui dirudapaksa oleh seorang sopir travel berinisial DA (22). Korban bersama keluarga akhirnya melapor ke polisi,aksi pemerkosaan itu terjadi pada bulan Mei 2019. Akibat kelakukan DA, korban hamil dan melahirkan.
Dari informasi, keluarga korban sebenarnya sudah berupaya mediasi agar pelaku bertanggung jawab atas kehamilan anak mereka. Tetapi, hingga korban melahirkan, pelaku justru menghilang, hingga kemudian kasus tersebut dilaporkan ke polisi.
Laporan itu bernomor LP / B – 57/ III / 2020/ Res Merangin/ SPKT, tanggal 11 Maret 2020.Kapolres Merangin, AKBP M Lutfi, melalui Kasubbag Humas Polres Merangin IPTU Edih, membenarkan adanya laporan dari pihak keluarga terkait pemerkosaan tersebut.Iya, ada laporan itu masuk, nanti akan diproses terlebih dahulu," ujar Edih.
Menurut dia, dari laporan keluarga korban, kejadian tersebut terjadi pada Kamis tanggal 2 Mei 2019 lalu. Kejadian berawal saat korban yang masih SMA itu pergi ke Kota Jambi menumpang mobil travel yang dikemudikan pelaku.
"Korban dan terlapor saling kenal," katanya.
Kemudian, setibanya di Kota Jambi, korban dibawa oleh Pelaku tanpa seizin orang tua menuju ke sebuah rumah kosong dengan alasan mengambil derek.Saat itulah pencabulan terhadap korban terjadi," kata Edih.Dari perbuatan tersebut, korban hamil hingga melahirkan anak berjenis kelamin laki-laki.
"Kita masih mendalami kasus ini. Karena korban masih di bawah umur, maka akan segera kami tindak lanjuti," imbuh Edih.
Pemerkosaan bermula saat korban berangkat ke Jambi dengan menumpang mobil travel yang dikemudikan pelaku,Kasus pemerkosaan kembali menimpa seorang siswi SMA di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi. Korban diketahui dirudapaksa oleh seorang sopir travel berinisial DA (22). Korban bersama keluarga akhirnya melapor ke polisi,aksi pemerkosaan itu terjadi pada bulan Mei 2019. Akibat kelakukan DA, korban hamil dan melahirkan.
Dari informasi, keluarga korban sebenarnya sudah berupaya mediasi agar pelaku bertanggung jawab atas kehamilan anak mereka. Tetapi, hingga korban melahirkan, pelaku justru menghilang, hingga kemudian kasus tersebut dilaporkan ke polisi.
Laporan itu bernomor LP / B – 57/ III / 2020/ Res Merangin/ SPKT, tanggal 11 Maret 2020.Kapolres Merangin, AKBP M Lutfi, melalui Kasubbag Humas Polres Merangin IPTU Edih, membenarkan adanya laporan dari pihak keluarga terkait pemerkosaan tersebut.Iya, ada laporan itu masuk, nanti akan diproses terlebih dahulu," ujar Edih.
Menurut dia, dari laporan keluarga korban, kejadian tersebut terjadi pada Kamis tanggal 2 Mei 2019 lalu. Kejadian berawal saat korban yang masih SMA itu pergi ke Kota Jambi menumpang mobil travel yang dikemudikan pelaku.
"Korban dan terlapor saling kenal," katanya.
Kemudian, setibanya di Kota Jambi, korban dibawa oleh Pelaku tanpa seizin orang tua menuju ke sebuah rumah kosong dengan alasan mengambil derek.Saat itulah pencabulan terhadap korban terjadi," kata Edih.Dari perbuatan tersebut, korban hamil hingga melahirkan anak berjenis kelamin laki-laki.
"Kita masih mendalami kasus ini. Karena korban masih di bawah umur, maka akan segera kami tindak lanjuti," imbuh Edih.
Sumber:merdeka.